PERAN GENDER DALAM KAJIAN ILMU FALAK
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang definisi peran gender dalam keilmuan falak. Pendekatan ilmu Falak dari sudut feminis ternyata hanyalah sebagai upaya dan usaha kaum feminis untuk mengkaji Islam dari segi gender, yang bermula dari bentuk ketidakpuasan kaum feminis dalam kajian Islam terhadap perempuan, hal ini terjadi karena adanya salah pengertian terhadap definisi keadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian menempuh beberapa langkah klasifikasi dan verifikasi. Hasil penelitian menerangkan bahwa kesempatan akses dan partisipasi secara proporsional diberikan kepada perempuan dalam bidang ilmu falak dengan tetap menjaga kodrat alamiahnya sebagai perempuan, maka kesadaran bersama itu dimungkinkan untuk mengurangi tindakan diskriminatif terhadap perempuan yang sesungguhnya. berdasarkan pendapat dan argumentasi yang telah disebutkan maka para kaum hawa kesaksiannya (syahadahnya) bisa diterima dengan syarat dan ketentuan