Filantropi Islam Berbasis Media Sosial: Meningkatkan Kesadaran Filantropi Melalui Platform Crowdfunding
Abstract
Filantropi sebagai kegiatan sukarela yang didorong untuk kepentingan umum, yang berupa sumbangan materi maupun non materi untuk mendukung kegiatan yang bersifat sosial tanpa balas jasa bagi pemberinya sebagai bentuk soladitas sesama manusia. Praktik filantropi dalam Islam telah dikenal dari jauh dari masa sekarang, dalam Islam kita mengenal sebagai kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research dengan pendekatan deskriptif, memanfaatkan berbagai referensi yang berasal dari buku, jurnal, artikel, dan lain-lain sebagai sumber rujukan. Dengan perkembangan teknologi informasi di masa sekarang menjadi sarana baru dalam berfilantropi. Salah satu crowdfunding yang ramai dibicarakan yaitu Kitabisa.com sebagai wadah baru yang mampu menghubungkan pemberi dengan orang-orang yang membutuhkan. Kitabisa.com memanfaatkan media sosial untuk menarik minat masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan berfilantropi. Adanya pemanfaatan media sosial memberikan ruang yang lebih luas terhadap aktivisme lembaga/komunitas filantropi Islam untuk mendorong tercapainya tujuan dari program yang dijalankan yang kemudian dapat diakses oleh pengguna media sosial dari seluruh dunia tanpa adanya keterbatasan ruang dan waktu.