KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM KAJIAN SEJARAH SOSIAL HUKUM ISLAM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pandangan hukum Islam tentang kepemimpinan oleh perempuan (2). Menganalisis perspektif hukum Islam tentang pemimpin oleh perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Kemudian analisisnya menggunakan analisis deskriptif dan analisis isi. Dengan penelitian ini ditemukan banyak perbedaan pendapat ulama dan pemikiran para tokoh kepemimpinan oleh perempuan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan diperoleh bahwa: 1. Poin yang paling esensial dalam kepemimpinan adalah kemampuan intelektualitas. Tidak ada larangan atas keterlibatan perempuan dalam parlemen selama kepentingan sosial dan kemaslahatan tercipta dengan aturan- aturan yang benar. 2. Konsep gender (perbedaan perilaku dan peran laki- laki versus perempuan ) lebih dipengaruhi oleh proses sosial budaya, dan inklusif interpretasi atas teks- teks syariat. Karya dan kepemimpinan perempuan dalam sejarah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai potensi untuk menjadi seorang pemimpin.