HAK SUAMI DALAM MEMPERLAKUKAN ISTRI YANG NUSYUZ

Abstract

ABSTRAK Nusyuz merupakan perbuatan yang melanggar hukum dalam agama Islam, hal tersebut terkadang berkenaan dengan seorang istri, yang mana di dalamnya melanggengkan hak-hak seorang suami dan mengenyampingkan keharusannya sebagai seorang istri. Hal tersebut tercermin dari adanya beberapa hak suami yang diabaikan oleh seorang istri, disebut dengan perbuatan nusyuz yang melanggar batasan-batasan yang jelas dalam agama Islam. Seorang perempuan memiliki ruang tersendiri dan juga memilki batasan-batasan ketika ia memiliki seorang suami, di sinalah nilai penting yang tergambar dalam ajaran Islam. Pembahasan ini dapat fahami, bahwa dalam ajaran Islam ada batasan dan kewenangan seorang suami dalam memperlakukan seorang istri yang melakukan perbuatan nusyuz, karena dalam pembahasan perbuatan nusyuz. Seorang istri seringkali melanggar asas dasar atau prinsip dasar dalam kewenangan sebagai seorang istri terhadap suaminya. Prinsip aturan Islam bagi suami istri, tujuan adalah memberikan ketentraman dan kebagagiaan agar tidak melakukan perbuatan nusyuz, baik dari segi pelangaran hingga tidak menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Hukum yang gunakan di dalamnya adalah hukum Islam, persoalan perbuatan nusyuz yang sering terjadi terhadap kaum perempuan, dapat menjadi salah satu sebab adanya tindak kekerasan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu ajaran Islam mewanti-wanti setiap seorang istri yang memilikli seorang suami kiranya dapat memahami pedoman-pedoman agama Islam dalam menjalani hidup berumah tangga agar menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahma di dunia kelak kekal, abadi menuj akhirat dengan ridho Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. Kata Kunci: Hak Suami Terhadap Istri yang Nusyuz