FIKIH TOLERANSI
Abstract
Toleransi adalah kemudahan, sedangkan secara terminologi sikap menghargai dan menerima suatu pilihan, serta konsep dasar fiqh yang sesuai dengan naluri manusia, pada dasarnya manusia itu toleran dan bukan intoleran. Dalam disiplin ilmu toleransi senantiasa menyertai kehidupan manusia dimanapun dan kapanpun karena fiqh menggunakannya sebagai landasan utama dalam merumuskan suatu hukum dan berlaku dalam semua pasal dalam fiqih baik dalam pasal ibadah, rukun, jinayah, sosial, politik, kesehatan dan sebagainya, seperti dalam bab ubudiyyah; manusia dalam melakukan shalat fardlu jika tidak dapat berdiri dapat dilakukan dengan duduk, dan jika duduk tidak mampu melakukannya dapat dilakukan dengan berbaring dan sebagainya, semua itu sebagai sikap fikih yang toleran terhadap umat dalam melakukan ibadah. Toleransi telah dikenal sejak lama dan relevansinya tetap berlaku di era modern.