MENYOAL KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRIWATI DI BANDUNG

Abstract

Paper ini memfokuskan pembahasan pada kasus pemerkosaan terhadap beberapa santriwati di Bandung yang dilakukan oleh seorang ustadz dalam hubungannya dengan keadilan dalam perspektif pemikiran John Rawls. Ketidakadilan yang harus diterima oleh para korban pemerkosaan ini adalah bukti nyata bahwa diskriminasi berupa tindakan pemerkosaan di Indonesia masih kerap terjadi. Paper ini dikerjakan menggunakan metodologi kualitatif dengan perspektif studi atau kajian pustaka dari buku-buku dan jurnal-jurnal yang relevan. Keadilan harusnya menjadi hak bagi setiap manusia. Oleh sebab itu, para santriwati yang menjadi korban pemerkosaan sudah selayaknya mendapat keadilan. Pelaku pemerkosaan kasus ini harus mendapat hukuman yang seadil-adilnya. Konsep keadilan ini akan ditinjau dalam perpektif John Rawls yang secara khusus membahas tentang keadilan dalam bukunya yang berjudul “The Theory of Justice (Teori Tentang Keadilan)”. John Rawls mengungkapkan bahwa keadilan itu adalah hak dari setiap manusia tanpa memandang perbedaan dari setiap pribadi, entah itu kekuasaan ataupun jabatan. Keadilan harus ditegakkan tanpa membeda-bedakan. Pemerkosaan terhadap santriwati adalah fenomena diskriminasi terhadap wanita yang menunjukkan bahwa keadilan masih menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.