ADAB BERTAMU DALAM AL-QUR’AN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hakikat adab bertamu dalam al-Qur’an, mengetahui implementasi adab bertamu dalam al-Qur’an, dan mengetahui penafsiran al-Qurtubi tentang adab bertamu pada surah an-Nur ayat 27-29 dalam tafsir Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research atau kepustakaan dengan metode kualitatif. Adapun sumber data primer penelitian ini yakni kitab tafsir Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, sedangkan data sekundernya berupa buku, jurnal, artikel, skripsi, dan yang berkaitan dengan pembahasan yang penulis teliti. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan sumber pustaka. Teknik analisa data menggunakan analisis konten (content analysis). Hasil penelitian ini yaitu hakikat adab bertamu adalah perangai, tingkah laku, atau tabiat yang sesuai dengan nilai-nilai keIslaman, dihasilkan dari belajar yang diaplikasikan pada saat berkunjung ke kediaman seseorang. Implementasi adab bertamu dalam al-Qur’an adalah memberi salam dan meminta izin masuk, tidak berkunjung pada waktu makan, kecuali diundang. Menyebutkan keperluan, segera pulang jika urusan telah selesai. Adab bertamu yang dapat diambil dari penafsiran al-Qurtubi adalah larangan untuk mengintip ke dalam rumah seseorang tanpa izin. Meminta izin masuk sebelum salam, sebanyak tiga kali jika tidak di beri izin maka tamu harus pergi. Izin boleh dari anak kecil atau orang dewasa. Tidak mengetuk pintu terlalu keras ketika minta izin, dan berdiri tidak menghadap pintu. tidak mengatakan aku ketika ditanya siapa itu. Jika rumah sendiri harus mengucap salam tanpa minta izin, jika tidak ada orang dirumahmu maka ucapkan Assalamu‘alaina wa ala ibadillahi as-salihin. Diperbolehkan tidak meminta izin ketika hendak memasuki rumah yang tidak dihuni oleh seseorang.