Analisis Konsep Uang Menurut Ulama Salaf Dan Khalaf Serta Implikasinya Dalam Perbankan Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang konsep uang dalam Islam menurut ulama salaf dan khalaf serta implikasinya dalam dunia perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka dimana peneliti berupaya menggali dan menemukan konsep yang diteliti melalui penelusuran berbagai sumber-sumber kepustakaan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama, baik dari kalangan Salaf maupun Khalaf, berbeda pendapat mengenai penggunaan emas dan perak sebagai mata uang, pendapat pertama menyatakan mata uang hanya terbatas pada emas dan perak sedangkan pendapat kedua menyatakan sebaliknya bahwa boleh juga dalam bentuk lain. Pencetakan uang kertas secara berlebihan akan mempengaruhi kestabilan nilai mata uang. Sistem penganggaran dalam Islam sebenarnya tidak memerlukan untuk berutang atau mencetak uang lebih banyak guna membiayai defisit, namun jika terdapat kondisi yang mengharuskan mencetak uang baru maka hak prerogatif pemerintah tersebut harus tunduk pada batasan untuk menjaga keseimbangan antara mencetak uang dan menjaga inflasi dalam 'batas yang wajar'. Oleh karena itu, perbankan syariah komersial merupakan perpanjangan tangan dari bank sentral untuk menstabilkan nilai mata uang dengan cara-cara yang Islami pula