HISAB BUANG LIMA SEBAGAI METODE PENENTUAN AWAL BULAN RAMADHAN DAN SYAWAL DI DESA TANJUNG MAS ACEH

Abstract

Penentuan awal bulan Ramadhan atau penentuan 1 Syawal kerap kali terjadi perbedaan, yang mengakibatkan tidak serentaknya puasa Ramadhan dan hari raya idul fitri termasuk di sebuah daerah wilayah Aceh Singkil tepatnya di desa Tanjung Mas, disana sering kali lebih dahulu melaksnakan puasa Ramadhan dibandingkan dengan desa lainnya. Tujuan dalam pembahasan ini untuk menjelaskan bagaimaana penetapan awal bulan Ramadhan dan penentuan hari raya idul fitri di desa Tanjung Mas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis, data diambil dari hasil wawancara yang mendalam. Hasil penelitian bahwa masyarakat desa Tanjung Mas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil dalam menentukan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan metode hisab buang lima, metode ini merupakan sebuah metode dari nenek moyang mereka, termasuk Syekh Abdur Rauf dan Abu Pinto.begitu juga penentuan dengan 1 Syawal, mereka hanya menghitung 30 hari kedepannya, itulah 1 Syawal. Konsep hisab buang lima menganggap bahwa bulan Ramdhan berjumlah 30 hari dan tidak boleh kurang. Metode yang digunakan masyarakat Tanjung Mas berbeda dengan penentuan pemerintah. Penentuan buang lima-lima lebih cepat puasa satu hari dibanding dengan pemerintah.