PENERAPAN DESAIN RPP PADA MATA PELAJARAN PAI MENURUT PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2022 DI MADRASAH KABUPATEN KAYONG UTARA

Abstract

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu instrumen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru dapat mendesain sebuah pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing rombongan belajar atau kondisi peserta didik yang memiliki kemampuan belajar berbeda. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan melakukan studi pustaka terhadap sumber-sumber yang terkait dengan tema pokok bahasan. Artikel ini memuat tiga RPP dari tiga tingkatan pendidikan yang berbeda. Berdasarkan ketiga RPP yang dimuat dalam artikel ini, semuanya dapat menjadi contoh dalam pembuatan RPP menurut Permendikbudristek RI Nomor 16 Tahun 2022. Namun RPP tersebut masih dapat dikembangkan dengan mengacu kepada beberapa komponen pendukung dalam perencanaan pembelajaran.