Pola Asuh Orang Tua terhadap Pemahaman Taharah Anak Usia Sekolah Dasar

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang Pola Asuh Orang tua terhadap pemahaman taharah anak Usia sekolah dasar. Asuhan orang merupakan hasil dari adanya proses pembelajaran. Hal tersebut menggambarkan bahwa kepedulian merupakan salah satu bagian dari hasil belajar sehingga faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar juga sama dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kepedulian. Thaharah atau bersuci menduduki masalah penting dalam syari`ah Islam. Boleh dikatakan bahwa tanpa adanya thaharah, ibadah kita kepada Allah Swt tidak akan diterima. Sebab beberapa ibadah utama mensyaratkan thaharah secara mutlak. Tanpa thaharah, ibadah tidak sah.  Asuhan orang tua tentang pemahaman tata cara bersuci (thaharah) merupakankemampuan kedua orang tentang tata cara bersuci dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari tentang tata cara bersuci (thaharah). Hikmah dan manfaat thaharah sangatlah banyak, tidak hanya berhubungan dengan masalah ritual ibadah semata, tetapi mengandung banyak hikmah dan manfaat yang lebih mendalam dan luas. Hal-hal yang wajib disucikan yang pertama najis Kaidah umum yang berlaku dalam bersuci dari najis ialah menghilangkan najis sampai bersih, tanpa sisa, baik bentuk, rasa, warna maupun baunya.’Istinja’ adalah bersuci dengan air atau yang lainnya untuk membersihkan najis yang berupa kotoran yang ada atau menempel pada tempat keluarnya kotoran tersebut (qubul dan dubur) seperti berak dan kecing. Wudhu adalah membersihkan anggota tubuh tertentu (wajah, dua tangan, kepala dan kedua kaki) dengan menggunakan air, dengan tujuan untuk menghilangkan hadas kecil atau hal-hal yang dapat menghalangi seorang muslim melaksanakan ibadah salat atau ibadah lainnya. Mandi secara umum dapat berarti meratakan air ke seluruh anngota tubuh dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki. Tayammum menurut istilah (syariat) tayammum berarti beribadah kepada Allah Swt. yang secara sengaja menggunakan debu yang bersih dan suci untuk mengusap wajah dan tangan dibarengi niat menghilangkan hadas bagi orang yang tidak mendapati air atau tidak bisa menggunakannya.