Peran Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Tata Negara Untuk Melaksanakan Tujuan Negara Indonesia

Abstract

Politik hukum digunakan sebagai pedoman mendasar dalam mendefinisikan nilai-nilai dan mendefinisikan, merancang dan mengembangkan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran politik hukum dalam pembaharuan hukum tata negara untuk melaksanakan tujuan negara indonesia. Pendektan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan dokumentasi, dimana penulis mengumpulkan refenrensi berupa buku dan jurnal yang berkatan dengan tema penelitian ini. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan, Pertama pembaharuan hukum tata negara di indonesia yakni; keberadaan lembaga perwakilan, kajian perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, serta agama dan pendidikan. Kedua peranan politik hukum dalam mewujudkan tujuan negara yakni; politik hukum merupakan kebijakan dasar pemerintahan negara yang akan, sedang, dan sah, tujuan yang ingin dicapai oleh negara tujuan negara sebagai arah pembangunan nasional sejalan dengan kebijakan hukum yang ada dan terus berubah serta berkaitan erat dengannya