Analisis Naratif Kebijakan Kratom di Indonesia

Abstract

Penenelitian ini bertujuan menganalisis narasi yang dibangun BNN terkait dengan kebijakan kratom serta hambatan narasi kebijakan pelarangan kratom di Indonesia. Untuk menganalisis kebijakan tersebut, peneliti menggunakan metode analisis kebijakan publik (NPA). Yaitu, metode analisis dengan menggunakan kajian narasi terdiri dari level analisis, latar belakang serta plot dan pesan moral yang ingin disampaikan dalam narasi kebijakan. Model analisis ini juga digunakan peneliti untuk menganalisis isi narasi kebijakan khususnya mengenai nilai dan strategi untuk menyampaikan kebijakan pelarangan kratom. Hasil dalam penelitian ini menemukan adanya perbedaan antara kebijakan mengenai kratom yang dilakukan oleh BNN dan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah penghasil tanaman kratom. Perbedaan kebijakan inilah yang akhirnya menghambat proses regulasi kratom masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.