Pengelolaan Dana Infak di Masjid Al-Barkah Taman Rahayu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis klasifikasi pengelolaan dana infak di masjid al-barkah taman rahayu (ditinjau dari perspektif fikih). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan dengan pendekatan normatif (syar'i), yuridis, dan empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana infak di Masjid Al-Barkah Taman Rahayu tidak harus terbatas pada pengelolaan khusus, tetapi dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lebih luas. Dana infak dapat digunakan untuk pemeliharaan, pembangunan, kegiatan keagamaan, dan kesejahteraan sosial. Perlu diutamakan prinsip-prinsip syariah terkait penggunaan dana infak, seperti keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi jamaah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana infak. Sehingga, kepercayaan masyarakat dan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip Islam akan memperkuat pengelolaan dana infak dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat.