Isu LGBT Perspektif Al-Qur’an dan Psikologi dan Cara Pengentasannya

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender  (LGBT) dalam Al-Qur’an dan psikologi serta solusi pengentasannya. Isu ini menjadi urgen karena banyak disorot oleh seluruh kalangan baik nasional maupun internasional adalah. Di antara mereka ada yang menerima dengan dalih hak asasi manusia, sebagian lagi menolak LGBT dengan dalih perbuatan itu akan merusak fitrah sebagai manusia. Adanya dua pandangan dalam menyikapi LGBT membuat isu ini terus bergulir dan menarik untuk dikaji. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengkajian secara mendalam dengan menggunakan teori tafsir maqaṣidi supaya up to date (shalih li kulli zaman wa al-makan). Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana LGBT dalam pandangan Al-Qur’an dan psikologi, kemudian bagaimana pengentasannya menggunakan perspektif tafsir maqashidi. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, pertama Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam Al-Qur’an; kedua, LGBT juga dapat dikatakan gangguan jiwa jika seseorang merasa terganggu dengan orientasi seksualnya serta tidak menerimanya; ketiga, cara pengentasan LGBT menurut tinjauan Al-Qur’an dan Psikolog yakni diantaranya dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman nilai-nilai luhur keislaman, khususnya di kalangan anak muda dan memberikan penyuluhan dengan menggunakan pendekatan yang agamis.