Fiqih Al-Ḥaḍarah Perspektif Geopolitik: Gagasan Diplomasi Perdamaian NU Melalui Rekontekstualisasi Fiqih Siyasah

Abstract

Tulisan ini berangkat dari konsepsi fikih peradaban “fiqih al-h}aḍarah” sebagai gagasan diplomasi perdamaian yang ditawarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) kepada dunia untuk menghadirkan gagasan agama sebagai solusi atas berbagai konflik yang tak kunjung selesai sampai saat ini. Seperti halnya studi kasus di timur tengah yang memunculkan stereotipe dan citra negatif atas Islam sebagai dasar konflik dengan dalih jihad sebagai ide gerakan. Dalam pandangan Nahdlatul Ulama berdasarkan hasil Muktamar Internasional Fikih Peradaban I, rekontekstualisasi fikih siyasah dalam perspektif geopolitik menjadi sangat penting untuk dilakukan sebagai dasar pemahaman dalam menjalankan ajaran Islam di sektor politik ketatanegaraan serta sebagai upaya dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Lantas bagaimana rekontekstualisasi fikih siyasah dalam pandangan Nahdlatul Ulama bisa dijadikan gagasan diplomasi perdamaian dunia jika dilihat dari perspektif geopolitik. Tulisan ini disusun menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan metode desk research dan annotated bibliography. Pendekatan yang digunakan diantaranya, tekstual-kontekstual, Pendekatan sosiologi hukum Islam dan teori analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Hasil dalam tulisan ini menunjukkan bahwa, berdasarkan pandangan NU dalam perspektif geopolitik fiqih al-h}aḍarah dapat dijadikan sebagai term untuk dapat merekontekstualisasikan diskursus fikih siyasah ke arah yang lebih ideal sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zamannya serta menghadirkan pemikiran fikih sebagai solusi dalam menyongsong peradaban yang lebih baik di masa depan. Baik sebagai suatu gagasan diplomasi ataupun sebagai ide gagasan perdamaian yang berkelanjutan.