Mitologi Sedekah; Penerapan Semiotika Roland Barthes pada Q.S. Al-Baqarah [2]: 271

Abstract

Penelitian ini membahas makna sedekah dalam penafsiran dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 271 dengan menggunakan pendekatan semiotika Roland Barthes. Artikel ini berfokus untuk mengungkapkan makna denotatif dan konotatif, serta mendiskusikan tentang tanda yang terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 271. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis sumber primer dan sekunder. Sumber primer berasal dari tafsir klasik, kontemporer, dan buku karya Roland Barthes. Adapun tafsir klasik dalam penelitian ini merujuk pada tafsir Al-Maraghi, tafsir Marah Labid, tafsir Jalalain, sedangkan tafsir kontemporer merujuk pada tafsir Al-Mishbah yang membahas Q.S. Al-Baqarah [2]: 271, adapun buku Barthes berjudul Mythologies. Data sekunder adalah artikel dan buku yang membahas konsep sedekah dan merupakan karya orang lain namun masih bersinggungan dengan hasil penafsiran sedekah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat makna denotatif dan konotatif dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 271 yang berkaitan dengan sedekah. Makna denotatif Q.S. Al-Baqarah [2]: 271 adalah memberikan harta kepada orang lain atas dasar meringankan beban orang yang membutuhkan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan makna konotatifnya adalah berbuat baik, perkataan baik, mengucapkan salam, perintah melakukan perbuatan baik, dan larangan barbuat zalim. Adapun makna mythologies dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 271 didapatkan dari makna konotatif yang paling dominan dan mencakup, yakni larangan berbuat zalim pada diri sendiri maupun orang lain. Signifikansi makna dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 271 pada konteks kekinian terwujud dalam organisasi seperti “Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), PBB adalah organisasi yang bertugas untuk menjaga hubungan komunikasi dengan negara lain, menjaga stabilitas keamanan negara, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjaga stabilitas hak asasi manusia.