Analisis Hukum Islam tentang Akad Endorsement
Abstract
• Abstrak Penjualan dalam bentuk Endorsement memang sudah semakin banyak dilakukan, namun hal ini membuat para klien dan penerima jasa endorse sebagian besar tidak berhati-hati dalam melakukan endorsment melalui hiburan virtual. Perumusan masalah yang dibahas adalah mengenai Bagaimana Praktek Akad Endorsement dalam Hukum Islam dan Bagaimana Sistem Kerja Endorsement menurut Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeksripsikan sebagaimana rumusan masalah yang telah di deskripsikan yaitu Praktek Akad Endorsement dalam Hukum Islam dan Sistem Kerja Endorsement menurut Hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Jenis metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif. Penelitian ini bersifat deksriptif analisis yaitu penelitian yang dilakukan dengan menyajikan fakta lalu menganalisisnya secara sistematis sehingga lebih mudah dipahami dan disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, akad endorsment termasuk ke dalam akad ijarah dalam kaitan nya endorsement memiliki suatu ikatan kesepakatan akad, dalam ruang lingkup hukum Islam, dan terjadi suatu perjanjian antara dua orang yang telah memenuhi syarat untuk melakukan suatu perjanjian maka akan terjadi suatu akad yang sah yang meliputi praktek endorsement dalam perdagangan dan perpromosian suatu barang dan dalam kaitanya di perbolehkan oleh syariat Islam. Kata Kunci : Endorsment, Hukum Islam, Akad.