BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut)
Abstract
Masalah ekonomi banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sebagian menutup pandangan tentang kebenaran mengenai halal dan haram, yang penting kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Hal ini lah yang terjadi pada sebagian masyarakat di Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, mereka rela meminjam uang meskipun ada bunga besar yang harus mereka kembalikan ketika pembayaran nanti. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek riba (bunga bank) yang dilakukan lembaga keuangan non bank di Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan dan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktek riba (bunga bank) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukarasa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriktif kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif, yuridis formal dan pendekatan fenomenologis. Adapun teknik pengumpulan data adalah menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), conclusing drawing/verification (Menarik Kesimpulan). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebahagian masyarakat Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan, mengatakan bunga yang diambil oleh lembaga keuangan non bank tersebut sama dengan bunga bank dan termasuk riba, tetapi mereka tidak menjadikan hal itu sebagai alasan untuk tidak melakukan pinjaman, karena mereka terdesak oleh kebutuhan untuk pemenuhan ekonominya. Bunga yang ditarik oleh lembaga keuangan non bank membawa pengaruh yang negatif terhadap masyarakat desa Sukarasa, yaitu dengan bunga yang cukup tinggi terbukti tidak meningkatnya kehidupan ekonomi mereka bahkan mereka menjadi semakin terpuruk dan ketergantungan kepada lembaga-lembaga tersebut karena untuk menutup bunga pinjaman mereka harus melakukan pinjaman lagi. Kata kunci: bunga bank, perspektif, hukum ekonomi syariah