TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGELOLAAN SISTEM BAGI HASIL PADA TERNAK SAPI PEDAGING (Studi Kasus Di Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening Garut)

Abstract

Peternakan sapi adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan sapi, hal ini sudah lazim dilakukan oleh masyarakat di pedesaan, maupun di perkotaan. Masalah yang sering dihadapi oleh pihak-pihak yang menggeluti usaha ternak sapi yakni pada saat pembagian proporsi keuntungan dalam perjanjian bagi hasil dari penjualan sapi. Perumusan masalah dalam penelitian Bagaimana pelaksanaan pengelolan sistem bagi hasil ternak sapi pedaging di Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening ? serta Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pengelolaan sistem bagi hasil ternak sapi pedaging di Desa Sudalarang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan sistem bagi hasil ternak sapi pedaging di Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening. Serta Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang pengelolaan sistem bagi hasil ternak sapi pedaging di Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari data tersebut dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa penelitian tentang pengelolaan sistem bagi hasil ternak sapi pedaging studi kasus di Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut yang pertama adalah akad yang terjalin adalah akad musyarakah. yang kedua,  pelaksanaan pembagian hasil yang terjalin antara pemilik modal dan pemelihara modal sudah dibenarkan oleh syara karena sudah sesuai dengan syarat dan rukun bagi hasil musyarakah. akan tetapi, pada temuan terakhir ada kejanggalan bahwa proses seperti itu kemungkinan ada salah satu pihak yang dirugikan meskipun sudah melalui proses antaradhin.  Kata Kunci: Hukum  Islam, Bagi Hasil, Ternak, Sapi Pedaging