ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAANMUDHARABAH DI PT BANK SYARIAH MANDIRI KCP AHMAD YANI PONTIANAK

Abstract

Pembiayaan mudharabah merupakan suatu akad kerja sama dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal dan pihak kedua (mudharib) yang bertindak sebagai pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan nisbah yang disepakati dalam akad. Pembiayaan mudharabah merupakan pembiayaan yang memiliki risiko yang tinggi, maka dari itu diperlukan manajemen risiko yang tepat agar risiko yang dihadapi dapat diminimalisir. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui manajemen risiko pembiayaan mudharabah pada PT Bank Syariah Mandiri KCP Ahmad Yani Pontianak, dengan batasan risiko apa saja yang terjadi pada pembiayaan mudharabah dan manajemen risiko pembiayaan mudharabah yang dilakukan PT. Bank Syariah Mandiri KCP Ahmad Yani Pontianak dalam upaya meminimalisir risiko yang ada pada pembiayaan mudharabah. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskirptif dengan jenis pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data berupa observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi risiko yang terdapat pada pembiayaan mudharabah adalah asymmetric information, side streaming, lalai dan kesalahan yang disengaja. Risiko yang terjadi pada pembiayaan mudharabah di PT Bank Syariah Mandiri KCP Ahmad Yani Pontianak adalah pembiayaan macet yang disebabkan adanya side streaming. Side streaming yakni nasabah menggunakan dana pembiayaan tidak sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak. Manajemen Risiko yang dilakukan adalah upaya meminimalisir risiko dengan melakukan proses manajemen risiko terlebih dahulu yang meliputi proses yaitu di awal dengan melakukan Identifikasi risiko, Pengelolaan risiko, Pengukuran risiko, Pemantauan risiko, Pengendalian risiko.