IMPLEMENTASI SHARIAH GOVERNANCE BERBASIS WAQF CORE PRINCIPLES PADA BADAN WAKAF INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI NTB

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian antara praktik shariah governance yang dijalankan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan NTB dengan pedoman Waqf Core Principles (Prinsip Pokok Wakaf). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif. Adapun informan dari penelitian ini yaitu Ketua, Wakil Ketua, Bendahara, Divisi Pembinaan Nazhir, Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf, Divisi Penelitian dan Pengembangan Wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tata kelola syariah/shariah governance di BWI, masih banyak terdapat ketidaksesuaian antara waqf core principles dengan praktik yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia terkait tugasnya dalam mengawasi lembaga wakaf di NTB. Ketidaksesuaian itu disebabkan kurangnya pengetahuan dan kompetensi dari pihak BWI dalam menjalankan praktik tata kelola syariah yang sesuai dengan waqf core principles. Namun, upaya penerapan kepatuhan syariah telah dilakukan dalam beberapa kegiatan operasional lembaga wakaf yang berpedoman pada peraturan Badan Wakaf Indonesia, seperti adanya pelaporan keuangan dan ketepatan waktu penyelesaiannya