ASURANSI DAN PROTEKSI TERHADAP PROGRAM MANEJEMEN ASURANSI SYARIAH DALAM BERMUAMALAH
Abstract
Asuransi syari'ah merupakan usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Pada hakikatnya, secara teoritis semangat yang terkandung dala sebuah lembaga asuransi tidak bisa dilepaskan dari semangat sosial dan saling tolong-menolong antara sesama manusia. Tujuan asuransi dari ialah menggeser resiko (kemungkinan menderita kerugian) kepada orang lain atau kepada suatu badan dan pekerjaannya menanggung kerugian orang lain karena kehilangan atau kerusakan dengan mendapatkan premi. Yang dimaksud kehilangan dalam asuransi ialah apabila barang yang dimaksudkan dengan kerusakan, yaitu kalau keadaan barang tanggungan keadaannya (mutu dan kualitasnya) turun. Dari data yang dikelola dari hasil peneilitian ini, maka hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa Trade in market pada prinsip tabarru atau bagi hasil yang dijalankan oleh Asurans syariah sangat besar pengaruh terhadap meningkatnya minap masyarakat terhadap program Asuransi Syariah, dibandingkan dengan program teransfer of Risk yang di jalankan oleh program Asuransi konfensional.