PILKADA ANTARA PERTARUNGAN GAGASAN DAN PEREBUTAN KEKUASAAN
Abstract
Pemilihan kepala daerah secara langsung sejatinya merupakan ruang kompetisi terbuka bagi setiap warga negara untuk tampil mengisi ruang kepemimpinan publik. Karena pilkada di negara demokrasi adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan setiap 5 (lima) sekali sebagai wadah rekruitmen kepemimpinan politik. Di negara-negara demokrasi seleksi kepemimpinan merupakan agenda pokok kekuasaan yang didesain secara khusus dan ketat oleh negara melalui konstitusi, karena pemilihan kepala daerah secara langsung dapat menjadi salah satu indikator yang menentukan kualitas pembangunan demokrasi di aras politik lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhelatan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan sekali dalam 5 (lima) tahun betul-betul menjadi agenda politik nasional yang produktif dan berdampak positif bagi kemajuan daerah, karena kualitas politik lokal sangat ditentukan oleh perkembangan proses demokratisasi pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur adil. Apakah pemilihan kepala daerah betul- betul menjadi agenda pertarungan gagasan atau hanya sekedar seremoni perebutan kekuasaan. Metode penelitian yang digunkana adalah librarary research yaitu studi dengan mempelajari berbagai literatur yang mengulas masalah pemilihan kepala daerah, dan berbagai peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaran pemilihan kepala daerah.