KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI DAMPAK PERILAKU HEGEMONI PATRIARKIS DALAM KELUARGA

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah hal yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah berada dalam keadaan sudah kawin maupun hanya sebatas kumpul kebo. KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami-istri. Kekerasan ini juga dapat menimpa anak, orang tua, atau lanjut usia, dapat berupa kekerasan fisik maupun verbal. Metode yang digunakan dalan tulisan ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan sumber data primernya adalah wawancara langsung dengan pihak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan untuk menganalisis permasalahan tersebut penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dalam tulisan ini diungkapkan bahwa kekerasan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik adalah kekerasan yang bertentangan dengan hukum. Kekerasan yang dialami oleh perempuan yang sudah menikah terjadi karena adanya keegoisan laki-laki yang terbentuk karena perilaku hegemoni patriarkhis yang mana sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap wanita, anak-anak dan harta benda.