IMPLEMENTASI DANA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Abstract

 Perusahaan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik secara hukum, sosial, moral, serta etika terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, banyaknya perusahaan yang mengembangkan suatu konsep yang disebut dengan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga, penulis tertarik mengambil judul “Implementasi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Pada PT. Pertamina RU II Kota Dumai Perspektif Ekonomi Syariah”. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahuai bagaimana implementasi dana corporate social responsibility (CSR) dalam program pemberdayaan masyarakat pada PT. Pertamina RU II Kota Dumai, serta mengetahui perspektif ekonomi syariah terhadap implementasi dana corporate social responsibility (CSR)tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan subjek penelitian ini adalah PT. Pertamina RU II Kota Dumai dan masyarakat penerima manfaat dana CSR, serta objek penelitian ini adalah implementasi dana corporate social responsibility (CSR) dalam program pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh dapat diketahui implementasi dana corporate social responsibility (CSR) dalam program pemberdayaan masyarakat pada PT. Pertamina RU II Kota Dumai terdiri dari 3 program, yaitu program pertanian dilahan gambut, budidaya perikanan Palas Jaya, serta kelompok usaha nelayan tuna. Program tersebut memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi kegiatan kelompok dengan dana CSR tersebut, serta memberikan pembinaan yang berhubungan dengan kegiatan kelompok. Dalam pandangan Ekonomi Syariah, implementasi dana CSR tersebut sudah dijalankan sesuai syariat Islam dengan menggunakan prinsip ta’awun.