Reaktualisasi Moderasi Islam Terhadap Problematika Syariah Pada Era 4.0

Abstract

Artikel ini membahas tentang reaktualisasi moderasi Islam terhadap problematika syariah pada era 4.0. Problematika syariah adalah permasalahan yang tiap hari berada dilingkungan kaum muslimin , baik berupa muamalah maupun ibadah. Maka penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai moderasi islam terhadap problematika syariah pada era 4.0. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka. Metode pengumpulan data pada penelitian ini meliputi buku-buku dari data primer dan data sekunder, serta sumber lainnya. Metode analisis dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan konten analisis. Adapun hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa moderasi Islam perspektif syari’ah dapat dikelompokkan dalam bentuk tiga aspek diantaranya dengan meringakan beban (taklil al-taklif), mempermudah urusan (‘adam al-harj) dan pelaksanaan hukum dengan bertahap (al-tadarraj al-tasyri’). Reaktulisasi moderasi Islam di era 4.0 adalah sebagai perwujudan dari implementasi konsep moderasi Islam berbasis syariah dalam mengikuti kemajuan zaman, dengan memperhatikan aspek prinsip dan dasar dalam memahami agama Islam.