Moderasi Islam dalam Media Sosial; Studi Analisis Terhadap Pemahaman Agamawan di Youtube

Abstract

Pemaknaan terhadap konsep moderasi Islam dalam Q.S al-Baqarah [2]: 143 terus menjadi pembahasan yang hangat dalam berbagai golongan masyarakat Indonesia. Pembahasan konsep moderasi Islam saat ini juga disebarluaskan oleh agamawan dalam media sosial, salah satunya pada media Youtube. M. Quraish Shihab, Buya Yahya, dan Habib Husain Ja’far al-Hadar yang ikut serta dalam memberikan pemahaman konsep moderasi Islam dalam media Youtube. Maka, pertanyaan yang ingin dijawab dalam kajian ini adalah: bagaimana pemahaman agamawan (M. Quraish Shihab, Buya Yahya, dan Habib Husain Ja’far al-Hadar) terhadap konsep moderasi Islam pada konteks saat ini?. Dalam menjawab pertanyaan ini pendekatan yang digunakan adalah teori fungsi interpretasi Jorge J.E. Gracia, dengan melakukan tiga tahap analisis yaitu, analisis fungsi historis, fungsi makna, dan fungsi implikasi. Hasilnya, pemahaman konsep moderasi Islam para agamawan disandarkan pada makna wasathiyah dalam Q.S al-Baqarah [2]: 143. Pemaknaan wasathiyah mengalami perkembangan dari makna awal yaitu adil, tengah dan menyeimbangkan, menjadi konsep moderasi Islam yang didalamnya tidak menghilangkan makna awal. Implikasi fungsi makna moderasi Islam adalah bagaimana mewujudkan konsep moderasi Islam pada konteks saat ini dengan tujuan menerapkan prinsip agama Islam yang damai dan toleran.