AL-QAWA’ID AL-MAQASHIDIAH YANG TERKAIT DENGAN MASHLAHAT DAN MAFSADAT (Studi Pemikiran Abd al-Rahman Ibrahim al-Kailani)
Abstract
Sheikh Prof. Dr. Abdul Rahman Al-Kailani adalah seorang Pengurus Rabithah Ulama Jordan, seorang Professor di bidang Fiqh dan Ushul Fiqh, Fakutas Syari’ah Uiniversitas Jordan. Kajian Qawa’id al-Maqashid karya al-Kailani ini dapat dikatakan telah lebih mendalam dan maju dari kajian-kajian para ahli sebelumnya. Al-Kailani dalam membahas Al-Qawa’id Al-Maqashidiah melengkapinya dengan penjelasan kaidah, dalil-dalil dan wajh al-dilalah yang menjadi dasar hukumnya, sikap para ahli ushul tentang kaidah itu, kaidah-kaidah yang sejalan dengannya, serta mengemukakan berbagai contoh baik dalam masalah fiqh klasik maupun masalah kontemporer. Al-Kailani membuat sistematika tersendiri dalam pembahasan Al-Qawa’id Al-Maqashidiah yang meliputi tiga pokok bahasan, yaitu pertama, Al-Qawa’id Al-Maqashidiah yang terkait dengan mashlahat dan mafsadat. Kedua, Al-Qawa’id Al-Maqashidiah yang terkait dengan prinsip mengangkat kesulitan. Ketiga, Al-Qawa’id Al-Maqashidiah yang terkait dengan dampak perbuatan dan maqashid mukallaf.