Konsep Pembelajaran Fikih di Madrasah Aliyah

Abstract

Penelitian ini berupaya untuk menjelaskan konsep pembelajaran fikih yang dapat diimplementasikan di Madrasah Aliyah. Adapun metode penelitian yang dipakai artikel ini, adalah library research (penelitian pustaka). Studi pustaka merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penelitian, khususnya penelitian akademik yang tujuan utamanya adalah mengembangkan aspek teoritis maupun aspek manfaat praktis. Adapun hasil penelitian yang diungkap penulis, antara lain: pertama, Pembelajaran Fikih yang ada di madrasah saat ini tidak terlepas dari kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Kurikulum Peraturan Menteri Agama RI. Peraturan Menteri Agama RI sebagaimana dimaksud adalah kurikulum operasional yang telah disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kedua, mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah swt., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya. Ketiga, Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur madrasah, orang tua siswa dan  masyarakat  sangat  penting dalam  mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran Fikih.