Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Keuangan Mikro Syariah
Abstract
Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan mikro. Salah satu sumber pendanaan adalah perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah. Perbankan syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam hal ini Baitul Mal wat Tamwil (BMT) mempunyai peranan strategis dalam pengembangan UMKM terutama dalam masalah pendanaan dan modal usaha.