Pembagian Zakat Fitrah di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat
Abstract
Gambaran penelitian ini adalah untuk pendistribusian zakat fitrah di desa Betung Kecamatn Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, sudah mulai enam hari sebelum lebaran hari raya Idul Fitri semua sudah habis terbagikan kepada mustahiq. Adapun mustahiqnya yaitu terdiri dari fakir, miskin, amil dan orang yang banyak hutang. Secara teknis pembagian zakat fitrah di desa Betung belum bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena adanya ketidakadilan dari salah satu amil, yaitu amil yang mengutamakan keluarganya dari pada orang lain. Pengaruh proses pembagian zakat fitrah terhadap kehidupan fakir miskin di hari raya Idul Fitri yaitu fakir miskin merasa terzholimi oleh ketidakadilan dan perilaku sebagian amil zakat fitrah. Padahal zakat fitrah sangat berarti bagi fakir miskin di hari kemenangan Islam yaitu hari raya Idul Fitri, dimana orang yang mampu membuat makanan yang banyak dan mewah sementara fakir miskin dalam keadaan serba kekurangan. Jelas mereka merasa tersisihkan dan sedih atas keadaan mereka di hari raya Idul Fitri.