Membangun Teori Triple-E

Abstract

Teori triple-E yaitu efisiensi berkeadilan, efisiensi berkeadilan sosial dan efisiensi humanis spritualis merupakan hasil pergulatan akademik dalam menjawab problematika ekonomi di Indonesia. Teori ini merupakan hasil studi pendalaman potret pembangunan usaha mikro dan kecil secara nasional dimana konseptualisasi yang sempurna tidak sampai menyentuh akar usaha mikro dan kecil, sehingga menyimpan berbagai kesalahpengertian dan pemahaman bagi sementara pihak, sehingga implementasinyapun menjadi jauh dari hakikat tujuan pengembangan usaha mikro itu sendiri.