Kontribusi Pemikiran Ekonomi Islam Ibn Rusyd Dari Pembagian Masyarakat Sampai Konsep Kemakmuran Negara

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang Kontribusi Pemikiran Ekonomi Islam Ibn Rusyd Dari Pembagian Masyarakat Sampai Konsep Kemakmuran Negara dengan tujuan untuk mengetahui pemikiran ekonomi Islam Ibn Rusyd dari konsep pembagian masyarakat sampai ke kemakmuran negara serta kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi dunia Islam. Artikel ini merupakan studi pustaka  (library research) yang menitikberatkan pengolahan data secara kualitatif dengan metode analisis data menggunakan metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ibnu Rusyd termasuk pemikir ekonomi Islam periode kedua (450-850 H/ 1058-1446 M) bersama dengan Ibn Thufail dan Ibn Khaldun. Pemikirannya tentang ekonomi banyak dijumpai dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, di antaranya tentang konsep pembagian masyarakat yang dibagi menjadi golongan elite dan golongan awam. Sedangkan konsep kemakmuran negara Ibn Rusyd menggagasnya  konsep yang terkenal al-Jumhuriyah wa al-ahkam, yang secara pupuler bisa dinamakan dengan democratic state atau negara demokrasi.