PEMIKIRAN EKONOMI TAQIYUDDIN AN-NABHANI TENTANG KEPEMILIKAN MENURUT EKONOMI ISLAM, KAPITALIS DAN SOSIALIS
Abstract
Dalam pemikiran Taqiyyuddin An-Nabhani mengenai status kepemilikan sistem ekonomi dalam pandangan Islam dibedakan menjadi tiga kepmilikan yaitu kepemilikan individu (perorangan), kepemilikan umum dan kepemilikkan Negara. Pada konsep kepemilikan sistem ekonomi kapitalis meyatakan bahwa pengakuan hak kepemilikan berada di tangan induvidu, sedangkan negara tidak ikut andil dalam sistem ekonomi yang dijalankan. Kemudian, konsep kepemilikan sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa penguasaan hak milik harus pada pemimpin dan hak milik tersebut diutamakan untuk perusahaan milik Negara. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani tentang kepemilikan menurut sistem ekonomi Islam dan kepemilikan sistem ekonomi dalam kapitalis dan sosialis. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan memberikan gambaran tentang objek yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dilihat bahwa ketiga pandangan tersebut berbeda. Pemikiran Taqiyyuddin An-Nabhani mengenai status kepemilikan sistem ekonomi dalam pandangan Islam dilaksanakan atas dasar kepemilikan, cara menanfaatkan hak milik, dan bagaimana kepemilikan didistribusikan. Hal tersebuat dianggap sangat bertentangan jika disandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis yang memperkaya dirinya sendiri dan memperoleh keuntungan harta sebesar-besarnya, sedangkan sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa negara yang menyusun dan mengelola sumber daya ekonomi, sehingga kepemilikan induvidu tidak berlaku dalam sistem ini.