Pemasaran Produk di Televisi Dalam Pandangan Islam: Catatan Atas Iklan Sisipan Pada Sinetron Ikatan Cinta
Abstract
Iklan merupakan salah satu jenis promosi yang paling sering dijumpai dan digunakan oleh para pebisnis dalam memasarkan merek maupun produknya melalui televisi. RCTI Salah satu stasiun TV swasta, pada rentang waktu 2020-2022 menayangkan sinetron “Ikatan Cinta”yang mencapai rating tertinggi kategori drama berseri. Tingginya rating yang diraih menarik para pebisnis untuk memasarkan produk melalui iklan, baik iklan reguler maupun iklan sisipin/built in product. Mie Lemonilo salah satu produk baru menayangkan iklan secara massif pada saat sinetron “Ikatan Cinta” berlangsung. Tulisan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat apakah iklan sisipan/built in product di sinetron Ikatan Cinta, khususnya Mie Lemonilo telah memenuhi prinsip-prinsip pemasaran menurut syariat Islam. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengamatan terlibat (participant observation), dan studi dokumentasi menemukan hasil bahwa sebagai produk yang berbahan baku halal, maka pemasaran mie lemonilo dilihat dari hukum Islam adalah boleh (mubah). Namun yang menjadi persoalan adalah pemeran wanita dewasa yang yang memperlihatkan sebagian aurat yang seharusnya ditutupi, oleh karena itu dianggap telah melanggar salah satu prinsip dalam Islam yaitu wanita boleh tampil dihadapan publik selama aman dari fitnah dan menutupi seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Oleh karena itu diharapkan agar semua para pebisnis yang berkecimpung diindustri iklan agar mengakomodir kepentingan umat muslim sebagai mayoritas di negeri ini.