Penerapan PERPU Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 Terhadap Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta Selatan

Abstract

Angkutan umum merupakan hal yang vital dalam mobilitas masyarakat dalam suatu wilayah perkotaan, tetapi hingga saat ini masih terdapat berbagai masalah yang menghambat produktivitas dan efisiensi angkutan umum di daerah tersebut. Dengan disahkannya PERPU Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam operasional angkutan umum. Namun, implementasi PERPU Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 ini tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah, Operator Angkutan Umum, dan masyarakat untuk menerapkan aturan tersebut dengan baik. Tulisan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas implementasi PERPU Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam operasional angkutan umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus normatif dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan masalah produktivitas dan efisiensi angkutan umum di DKI Jakarta adalah dikarenakan ketidaksebandingan antara jumlah angkutan umum yang disediakan dengan jumlah masyarakat yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta. Solusi dari hal tersebut adalah dengan meningkatkan infrastruktur serta layanan yang handal dan nyaman di dalam suatu moda transportasi umum, carpooling, dan memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah (WFH) atau shift masuk dan pulang kerja yang berbeda-beda.