Eksistensi MPR RI: Telaah Efektivitas Tugas dan Wewenang MPR RI Sebagai Lembaga Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Abstract

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sebagai lembaga negara di Indonesia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas. Namun, eksistensi MPR RI dalam beberapa tahun terakhir dinilai merosot dan tidak lagi efektif dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 tentang tugas dan wewenang MPR RI. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas tugas dan wewenang MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam tulisan artikel ini tertuang beberapa cara untuk meningkatkan efektivitas MPR RI, termasuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan anggota MPR RI, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan negara, serta meningkatkan peran MPR RI dalam memperbaiki sistem pemerintahan dan menjaga stabilitas politik. Dengan meningkatkan partisipasi publik dan transparansi, MPR RI dapat memperoleh masukan dan pendapat yang berbeda sehingga keputusan yang diambil lebih representatif dan berdasarkan pada aspirasi masyarakat. Pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan hukum dan kebijakan, serta kritik dan saran konstruktif untuk meningkatkan sistem pemerintahan, dapat memperkuat peran MPR RI dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia.