Investasi Saham Syariah dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum Islam

Abstract

Investasi saham syariah merupakan salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam, di mana dana atau sumber daya lainnya diamanatkan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan. Dalam Islam, investasi dianggap sebagai bentuk muamalah yang mubah atau diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang baik dan mengikuti prinsip-prinsip Islam, Jenis pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi literatur (literatur penelitian) dengan sumber data berupa data sekunder yang diperoleh dari studi sebelumnya dan sumber referensi lainnya, hasil diskusi di atas dapat disimpulkan bahwa saham-saham syariah dengan saham konvensional pada dasarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Satu-satunya perbedaan antara keduanya adalah saham yang diperdagangkan di pasar modal syariah harus berasal dari penerbit atau perusahaan yang memenuhi kriteria syariah (Shariah Compliance). Pemenuhan hak setiap pihak yang terlibat di dalamnya juga menjadi perhatian utama. Pembelian dan penjualan saham syariah dilakukan dengan selalu memperhatikan hak setiap pihak yang melakukan transaksi.