KEBEBASAN BERPIKIR DAN BERKEYAKINAN DALAM PERSPEKTIF JAMAL AL-BANNA

Abstract

”Diskurus Kebebasan ( Al-Hurriyah ) manusia, terlebih dalam berpikir dan beragama selalu menarik untuk terus diperbincangkan, hal ini tidak saja menjadi penting karena teologi kekerasan atas nama sebuah keyakinan tak jarang menghiasi perjalanan panjang sejarah umat Islam. Lihat saja misalnya Imam Mazhab Ahmad Ibnu Hambali perna dirajam akibat perbedaan pendapat tentang ” Kholqul Qur’an ” dimasa rezim Mu’tazilah berkuasa, atau beranjak ke masa kontemporer vonis murtad yang dijatuhkan dan kekerasan yang menimpa beberapa cendekiawan muslim , sebut saja Farag Foudah, Nashr Hamid Abu Zaid, M.Shahrour dan lainnya. Lebih dari itu landasan doktrinal Islam khususnya AlQur’an dan Al-Hadits sering kali dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan berpikir dan berkeyakinan. Adalah Jamal al-Banna seorang pemikir yang terbilang sangat kontroversial dan sporadis apabila disejajarkan dengan pemikir Timur Tengah lainnya. Memiliki paradigma progresif dalam hal ini, baginya kebebasan adalah fundamental dari ajaran Islam yang sering dikebiri oleh para ulama tradisional, protes kerasnyapun sering mengagetkan banyak pihak yang selalu mengaku dirinya sebagai wakil tuhan di planet bumi ini”