Nilai-Nilai Multikultural dalam Kebudayaan Pendalungan di Kabupaten Jember

Abstract

Sejak ditetapkannya Jember sebagai afdeling bersifat independen pada tahun 1883 mengakibatkan terjadinya gelombang migrasi penduduk dari multi etnis. Masing-masing etnis tersebut adalah Madura dan Jawa sebagai etnis mayoritas. Mereka mengembangkan kebudayaannya masing-masing, sehingga terjadi akulturasi kebudayaan yang disebut sebagai Pendalungan. Hingga saat ini, mereka hidup berdampingan di atas perbedaan dengan kebudayaannya masing-masing, khususnya dalam bidang seni dan bahasa. Kondisi tersebut diperlukannya kajian wawasan dan kesadaran nilai-nilai multikultural agar mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis.  Maka dari itu, dalam penulisan tikel ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai multikultural kebudayaan Pendalungan di Kabupaten Jember. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan sumber-sumber tertulis relevan menggunakan teknik content analysis. Berdasarkan analisis diperoleh informasi bahwa nilai-nilai multukultural dalam kebudayaan Pendalungan di Kabupaten Jember diantaranya  saling menghormati, saling menghargai, menjaga solidaritas kelompok, menghilangkan prasangka buruk, toleransi, dan tolong-menolong.