Eksistensi Du’a Mo’an Watu Pitu dalam Melestarikan Budaya Kula Babong pada Masyarakat Etnis Krowe di Kabupaten Sikka

Abstract

Melestarikan budaya menjadi aspek penting dalam kehidupan masyarakat adat karena identik dengan gaya hidup yang masih berpedoman pada adat istiadat setempat. Proses pelestarian budaya pada masyarakat adat tidak terlepas dari peran penting Du’a Mo’an Watu Pitu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Du’a Mo’an Watu Pitu dalam melestarikan budaya Kula Babong (demokrasi)  dan apa saja nilai-nilai budaya yang terdapat pada  budaya Kula babong (demokrasi) di Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah ketua adat, sekretaris adat, dan tokoh budayawan pada masyarakat etnis Krowe Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah peran Du’a Mo’an Watu Pitu dalam melestarikan budaya Kula Babong (demokrasi) dilakukan secara langsung yaitu menjaga integritas lembaga adat, melakukan ritual adat, menyelesaikan konflik sosial, dan menegakan keadilan. Nilai-nilai budaya yang terdapat pada budaya Kula Babong (demokrasi) adalah nilai religius, nilai musyawarah-mufakat, nilai kebersamaan, dan nilai keterbukaan. Oleh karena itu, hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Du’a Mo’an Watu Pitu sudah menjalankan perannya secara maksimal.