Implementasi Zakat dan Pajak Rumah Kos di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare

Abstract

Sekarang ini bisnis atau usaha rumah kos sangat diminati masyarakat karena keuntungan dari bisnis rumah kos sangat menjanjikan terlebih lagi di wilayah yang dekat dengan Perguruan Tinggi karena lokasi yang dekat dengan Perguruan Tinggi memiliki prospek yang lebih baik. Hanya saja seringkali pemilik rumah kos melupakan kewajibannya yaitu membayar zakat dan pajak dari hasil penyewaan rumah kosnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan hambatan terlaksananya zakat dan pajak rumah kos di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dan memperoleh data dari data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi dari zakat dan pajak rumah kos adalah pemilik rumah kos belum sepenuhnya mengeluarkan zakat dan membayar pajak rumah kosnya dikarenakan ada beberapa hambatan-hambatan yang membuat implementasi tidak terlaksana dengan baik.