Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan Pembiayaan Murabahah Bermasalah di KSPPS BMT Husnul Aulia Ciledug

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Husnul Aulia Ciledug. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan deskriptif analisis.Adapun hasil dari penelitian ini:  pelaksanaan pengawasan preventif pembiayaan murabahah di BMT Husnul Aulia yaitu dengan melakukan pengawasan secara administratif yaitu pengecekan terhadap semua berkas persyaratan dan menerapkan prinsip 6C dalam analisis pembiayaan, sedangkan pelaksanaan pengawasan represif pada pembiayaan murabahah bermasalah yaitu dengan melakukan pengawasan langsung mendatangi tempat usaha anggota BMT secara rutin dan melakukan pengawasan tidak langsung yaitu cekling nominatif. Selain pengawasan, BMT HusnulAulia melakukan pembinaan yaitu dengan mendatangi tempat usaha atau kediamannya dan memberikan masukan serta solusi atas masalah yang sedang dihadapi dalam usahanya sehingga timbul pembiayaan bermasalah. Kata Kunci: Pengawasan, Pembinaan, Murabahah, Pembiayaan Bermasalah.