The Moderatism and Religious Conservatism Problems in the Middle of Covid-19 Pandemic Era
Abstract
Studi ini membahas fenomena konservatisme keagamaan dan penguatan moderasi beragama di tengah pandemi global, Covid-19. Terdapat tiga permasalahan yang menjadi fokus penelitian dalam studi ini, yaitu; moderasi beragama, konservatisme keagamaan, dan terakhir adalah Covid-19. Dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif dan analisa berdasarkan teori sosial, kajian ini mendapati dua temuan penting; pertama, salah satu persoalan yang selama ini kerap menghambat agenda penanggulangan Covid-19 di banyak negara dunia, termasuk di Indonesia, yaitu datang dari perilaku konservatisme di sektor agama. Mempertentangkan penanganan Covid-19 dengan teks-teks keagamaan sehingga membuat penanggulangan Covid-19 berjalan tidak maksimal dan tidak efektif; Kedua, gagasan moderatisme beragama di tengah pandemi Covid-19 meniscayakan pada tiga (3) hal; rasional, inklusif, dan kontekstual. Moderat dalam arti rasional artinya merespon Covid-19 dengan nalar sehat dan sikap yang logis. Tidak membenturkan agama dan ilmu pengetahuan (medis), melainkan memposisikan keduanya secara dialogis dan integratif. Sedangkan bersikap moderat dalam pengertian inklusif meniscayakan pada kesediaan dan kesadaran diri untuk senantiasa mengambil peran secara aktif. Mematuhi segala bentuk mitigasi Covid-19 yang telah disepakati bersama berdasarkan kebijakan pemerintah yang bersifat konsensus. Adapun moderatisme dalam arti kontekstual mengandung arti bahwa dalam memahami Covid-19 perlu pengamatan dan sikap komprehensif. Mempertimbangkan aspek sosiologisnya seperti dimensi kebudayaan, sistem sosial dan pola interaksi masyarakat.