Teologi Kemaslahatan Social Phsycal Distancing dalam Penanggulangan Covid-19

Abstract

Studi ini melakukan kajian terfokus tentang kemaslahatan mitigasi COVID-19, khususnya dalam penerapan social-phsycal distancing ditinjau dari perspektif teologis. Terdapat tiga permasalahan pokok yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu; COVID-19, kemaslahatan, dan social-phsycal distancing. Dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif berdasarkan teori maqashid al-syari'ah, studi ini mendapati temuan bahwa baik social dan phsycal distancing merupakan salah satu bentuk mitigasi COVID-19 yang sama-sama menekankan jaga jarak melalui kegiatan melindungi (protection) dan menjaga (preservation). Pada praktiknya, social distancing dan phsycal distancing berfungsi menghadirkan kebaikan dan kebermanfaatan (maslahah) serta menghindarkan diri dari keburukan (mudharat). Ditinjau dari perspektif telogis, fungsi kebermanfaatan dan kebaikan dalam pemberlakuan aturan social distancing dan physical distancing, itu memiliki muatan sama dengan prinsip kemashlahatan teori maqashid al-syari'ah. Dalam maqashid al-syari'ah, sebuah pemberlakuan hukum Islam harus memuat tujuan kemaslahatan, di mana kemaslahatan ini diukur berdasarkan tiga aspek; aspek cakupan maslahah, aspek pengaruhnya, dan terakhir adalah aspek kekuatan dalilnya. Meski tolok ukur maslahahnya beragam, namun pada subtansinya ketiganya harus memuat prinsip penjagaan pada lima hal, yaitu; penjagaan terhadap agama, jiwa, keturunan, akal, dan terakhir penjagaan pada harta benda.