Nganjuk’s Inter-Religious Harmony Forum (FKUB) in Handling House of Worship Permit Disputes of Gereja Sidang Jemaah Allah (GSJA) in Kanakan, Nganjuk

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran dalam dilapangan penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah yang ditangai dibawah naungan FKUB (Fokum Kerukunan Umat Beragama). Penelitian ini menggunakan metode kuaitattid deskriptif, dengan menggunakan perpose sampling untuk penelitian. Teori yang digunakan perpektif Talcot Parson mengenai teori aksi yang tertuju pada struktural fungsional. Parson, melihat dengan teori aksi bahwa anggota dari FKUB berupaya menjadi seorang volunter yang mampu menyelesaikan masalah dengan  konsensus bersama. Anggota FKUB, dalam menyelesaikan juga menggunakan beberapa cara yang tidak menggar norma dan  aturan yang berlaku dimasyarakat. Adanya FKUB mampu memberikan jawaban penyelesaian yang cukup musyawarah bagi masyarakat.