Pengelolaan Dana Bank Wakaf Mikro di Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Abstract
Sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang kegiatannya dan tugasnya mengelola dana wakaf produktif . LKMS Amanah Makmur Sejahtera (AMS) Kota Kediri memiliki komitmen agar ekonomi masyarakat meningkat dan berkembang. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu diperlukan penerapan ajaran Islam secara penuh didalamnya. Sebagaimana dalam manajemen syariah dan fungsi-fugsinya. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk pengelolaan dana Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ? 2) Bagaimana pengelolaan dana Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ditinjau dari Manajemen Syariah? Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, dimana peneliti sebagai instrument kunci. Sumber data penelitian ini berberupa data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan pengecekan keabsahan data melalui observasi mendalam dan triangulasi. Dari hasil penelitian ,disimpulkan : 1) bentuk pengelolaan dana Bank Wakaf Mikro dilembaga tersebut bahwa diketahui dari sisi Planning yakni berupa pembiayaan tanpa adanya agunan, ada pendampingan dan pembinaan, imbal hasil rendah 3% pertahun dari jumlah dana yang dipinjamkan. Dalam hal ini Planning nya mengalami ketidaksesuaian pemahaman makna kata imbal hasil itu sendiri. Kemudian dari segi Organizing LKMS AMS kota Kediri dikelola oleh manager (kepala kantor), admin (Sekertasi sekaligus Bendahara), pendayagunaan dan humas, serta Teller. Dalam hal ini Organizing juga masih ada pembagian tugas yang kurang jelas. Dari segi Actuating lembaga tersebut masih ada penyimpangan dalam pelaksanaannya yang berupa pengelolaan dana wakaf produktif masih ada yang digunakan untuk konsumtif. Dan yang terakhir dari segi Controlling yakni untuk pengawasan pusat berupa laporan keuangan bulanan dari LKMS kepada pusat. Untuk pengawasan terhadap masyarakat binaan disini masih belum ada laporan keuangan dari masyarakat kepada lembaga. 2) Dalam pelaksanaan pelaksanaan pengelolaan dana Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ini masih perlu diperhatikan lagi. Karena nazir masih belum sepenuhnya menerapkan indikator manajemen syariah yaitu fathanah, kesadaran diri, komitmen amanah, komitmen kejujuran dan kesadaran diri.