Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pada PT. Ceria Nugraha Indotama di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka

Abstract

PT. Ceria Nugraha Indotama merupakan perusahaan yang ada di Kecamatan Wolo yang melakukan kegiatan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, namun belum bisa dikatakan terealisasi dengan baik, hal ini bisa dilihat dari beberapa program yang tidak berjalan dengan baik salah satunya pada bidang kemandirian ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat bagian kemandirian ekonomi. Tanggung jawab sosal PT. Ceria Nugraha Indotama di Kecamatan Wolo belum terealisasi dengan optimal karena adanya beberapa program yang belum terealisasi dengan baik. Perusahaan kurang melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga ketepatan target yang di terapakn kurang bermanfaat oleh masayrakat. Padahal pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah membuat kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan agar setiap program dapat bermanfaat untuk mengatasi dampak negatif dari setiap aktivitas perusahaan dan tepat sasaran.