BULLYING DALAM PENAFSIRAN QS. AL-ḤUJURĀT [49]:11 PERSPEKTIF MA’NA-CUM-MAGZA

Abstract

Tulisan ini adalah kajian tentang bullying yang berdasar dari penafsiran QS. al- Ḥujurāt [49]:11. Pada ayat ini terdapat tiga perilaku yang relevan dengan perilaku bullying. Oleh karena itu, peneliti menggunakan QS. al-Ḥujurāt [49]:11 sebagai teks yang menjadi fokus kajian ini untuk mengungkap signifikansi bullying serta relevansinya di era kontemporer. Untuk menjawab tujuan tersebut maka jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian kualitatif berbasis library search (kepustakaan) dan menggunakan pendekatan teks dan konteks melalui kerangka ma’na-cum-maghza yaitu dengan mendeskripsikan bullying pada abad ke 7, intertekstual dan intretekstual (analisis linguistik), melihat historis baik secara mikro maupun makro dan mengungkap signifikansi ayat. Adapun hasil temuan dengan analisis tekstual mengungkap karateristik bullying seperti adanya sifat sombong, pengumpat dan penggibah. Dengan tinjauan analisis historis pada QS. al-Ḥujurāt [49]:11 menunjukkan motif utama timbulnya tindakan bullying yaitu sebab adanya rasa ketidaksukaan seseorang kepada kepada orang lain. Motif ini muncul karena adanya kebencian kepada pelaku maupun karena adanya perbedaan status sosial. Kemudian melalui analisis tekstual dan konteks historis sesuai dengan tindakan bullying yang terjadi di era perkembangan teknologi, perilaku tersebut mulai dilakukan dengan mudah melalui alat elektronik seperti handphone yaitu melakukan tindakan intimidasi melalui media sosial. Bullying pada QS. al-Ḥujurāt [49]:11 di era kontemporer saat ini, dengan upaya untuk mencegah perilaku tersebut maka ditetapkanlah hukum pidana nasional terhadap pelaku untuk membuatnya merasa jera atas tindakannya